Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Maret 2025, di ruang pemeriksaan lantai 2 RPK PPA. Faisal diketahui hadir untuk memenuhi undangan penyidik dalam agenda konfrontasi. Namun sebelum pemeriksaan dimulai, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah lebih dari 20 orang diduga masuk ke ruangan dan melakukan penyerangan.
Korban dilaporkan mengalami luka memar di bagian kepala setelah dipukul dan ditendang oleh para pelaku.
Nama Ranny Fadh Arafiq kemudian disebut dalam dugaan keterlibatan peristiwa tersebut. Kabar ini menimbulkan perhatian luas karena menyangkut seorang anggota legislatif yang seharusnya menjunjung tinggi hukum.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, mengecam keras dugaan tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan, terlebih jika melibatkan wakil rakyat, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum.
Wilson juga mendesak Partai Golkar untuk mengambil langkah tegas terhadap kadernya jika terbukti terlibat. Selain itu, ia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan segera memproses dugaan pelanggaran kode etik.
Ia turut mendorong aparat kepolisian untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan maupun klarifikasi atas dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut. (Tim/red).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).
