(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Pemerintah Kabupaten Landak menekankan pentingnya penentuan skala prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di tengah kondisi efisiensi anggaran dan pemotongan transfer ke daerah.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan bahwa forum Musrenbang yang digelar di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Senin (6/4/2026), menjadi momentum krusial untuk memilah program pembangunan yang paling mendesak.
Menurut Karolin, seluruh usulan pembangunan pada dasarnya penting, namun keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas.
“Dengan situasi efisiensi dan pemotongan anggaran yang besar, Musrenbang ini menjadi sangat penting untuk menentukan mana yang paling prioritas di antara berbagai kebutuhan,” ujarnya.
Ia mengakui tidak semua aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan. Karena itu, Musrenbang dijadikan forum resmi untuk menyaring program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Landak, lanjutnya, akan memfokuskan program pada kebutuhan mendasar yang memiliki manfaat luas, meskipun harus menunda sejumlah usulan lainnya.
Selain isu pembangunan, Karolin juga menyinggung gejolak masyarakat terkait penertiban lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Ia menyebut persoalan tersebut telah disampaikan secara nonformal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pemkab Landak, kata dia, berencana mengusulkan pelepasan kawasan hutan untuk kampung-kampung yang telah lama berdiri, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia, guna memberikan kepastian hukum kepada warga.
“Kami akan mengusulkan pelepasan kawasan hutan bagi kampung yang sudah lama ada agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” kata Karolin.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penertiban lahan merupakan bagian dari penegakan hukum yang berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten. Namun, ia berharap kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meminta agar Musrenbang tidak hanya menghasilkan daftar usulan, tetapi melahirkan kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menekankan pentingnya prioritas pada pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi kepentingan publik, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
“Dengan anggaran yang ada, kita harus memastikan penggunaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Krisantus.
Musrenbang RKPD 2027 diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan utama masyarakat di Kabupaten Landak.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).

