Menteri Luar Negeri Mali, Abdoulaye Diop, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui kajian mendalam terkait dinamika konflik di wilayah Sahara Barat serta dampaknya terhadap stabilitas kawasan.
Dengan keputusan ini, Mali mengakhiri pengakuan yang telah diberikan kepada SADR sejak 1980. Pemerintah Mali juga secara terbuka menyatakan dukungan terhadap rencana otonomi yang diajukan oleh Maroko sebagai solusi penyelesaian konflik.
Dalam pernyataannya, pemerintah Mali menilai bahwa rencana otonomi tersebut merupakan pendekatan yang realistis dan kredibel untuk mencapai stabilitas politik di kawasan Sahara Barat. Mali juga menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya perdamaian yang berkelanjutan di tingkat regional.
Langkah Mali ini menambah daftar negara yang menarik dukungan terhadap SADR dan beralih mendukung posisi Maroko. Perkembangan tersebut dinilai memperkuat posisi diplomatik Maroko dalam sengketa wilayah yang telah berlangsung lama itu.
Dukungan terhadap kebijakan Mali juga datang dari berbagai pihak, termasuk Presiden Indonesia-Saharan Moroccan Brotherhood (Persisma), Wilson Lalengke. Ia menyebut keputusan Mali sebagai langkah strategis yang mendukung stabilitas dan perdamaian kawasan.
Sementara itu, Mali juga menyatakan dukungannya terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendorong penyelesaian politik atas konflik Sahara Barat melalui proses yang dipimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pemerintah Mali memastikan bahwa perubahan kebijakan ini akan segera dikomunikasikan kepada organisasi regional dan internasional, serta perwakilan diplomatiknya di berbagai negara.
Keputusan tersebut dipandang sebagai bagian dari dinamika baru dalam upaya penyelesaian konflik Sahara Barat yang diharapkan dapat mendorong terciptanya stabilitas jangka panjang di kawasan Afrika Utara. (Tim/red).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).
