-->

Pengedar Sabu di Landak Ditangkap, Gunakan Taksi untuk Kirim Paket

Foto, diduga tersangka pengedar narkoba dan barang bukti (dok istimewa).

(NGABANG),WARTALANDAK.NET– Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman paket melalui taksi yang diduga berisi narkotika di halaman Alfamart, Dusun Serimbu Tengah, Desa Serimbu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Air Besar berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Landak untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan adanya aktivitas penyerahan paket, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial JS yang menerima barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, JS mengaku hanya diminta oleh seseorang berinisial RL untuk mengambil paket berupa sandal dan pakaian dari sebuah taksi.

Namun, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kantong plastik merah berisi kotak kardus. Di dalamnya terdapat pakaian yang menyimpan empat plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu, serta satu plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan sepasang sandal berwarna hitam.

Berdasarkan pengakuan JS, paket tersebut merupakan milik RL. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RL sekitar pukul 10.15 WIB di kawasan Ujung Jembatan Baru, Dusun Serimbu.

Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 3,15 gram dan dikirim menggunakan jasa taksi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tersangka RL beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Selain itu, sopir taksi juga diminta lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima pengiriman barang guna menghindari keterlibatan dalam tindak pidana. 

Rilis Humas Polres Landak, Heri.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini