(KUALA BEHE), WARTALANDAK.NET– Pemerintah Desa Kuala Behe resmi membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kuala Behe, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Selasa (9/6/2026).
Musyawarah tersebut menjadi langkah awal dalam merancang arah pembangunan desa tahun depan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar program yang disusun sesuai kebutuhan dan prioritas warga.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Kuala Behe Richy, S.H., Kapolsek Kuala Behe yang diwakili Aiptu Nur Muhammad, Kepala Desa Kuala Behe Gregorius Edi Wibowo beserta perangkat desa, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Camat Kuala Behe Richy mengatakan RKPDes memiliki peran strategis karena menjadi acuan utama pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh pihak untuk aktif memberikan masukan dalam proses penyusunannya.
Menurutnya, perencanaan yang baik akan menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa Kuala Behe Gregorius Edi Wibowo menjelaskan bahwa pembentukan tim penyusun merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan yang telah diatur dalam regulasi. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara bersama-sama. Melalui musyawarah ini, kita ingin memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat dihimpun dan menjadi dasar penyusunan program pembangunan Desa Kuala Behe tahun 2027,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kuala Behe IPTU Handoko Warih mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menyampaikan dukungannya terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Ia menegaskan kepolisian siap mendukung seluruh tahapan pembangunan agar berjalan aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk terus menjaga keamanan lingkungan guna mendukung kelancaran program pembangunan yang telah disepakati bersama.
Musyawarah berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027. Tim tersebut selanjutnya akan menyusun rancangan program pembangunan berdasarkan hasil inventarisasi kebutuhan dan prioritas pembangunan Desa Kuala Behe.
Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Desa Kuala Behe berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rilis Polsek Kuala Behe.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
