-->

DePA-RI dan UNUSIA Resmikan Kerja Sama PKPA untuk Tingkatkan Kualitas Advokat

Ketua Umum DePA-RI (lima, kiri) dan Rektor UNUSIA (empat, kanan) menunjukkan MOU yang sudah ditandatangani (Foto: Humas DPP DePA-RI).
(JAKARTA), WARTALANDAK.NET– Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Penandatanganan berlangsung di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi advokat melalui sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi. Program PKPA yang akan diselenggarakan diharapkan mampu menghasilkan calon advokat yang memiliki kompetensi akademik, keterampilan praktik, serta menjunjung tinggi etika profesi.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNUSIA, Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D. Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran pimpinan kedua institusi.

Dari DePA-RI hadir Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A., serta Sekretaris Daerah DPD DKI Jakarta Aldi, S.H., M.H. Sementara dari UNUSIA hadir Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen membangun sistem pendidikan advokat yang lebih berkualitas dan berorientasi pada profesionalisme.

Menurutnya, melalui penyelenggaraan PKPA bersama UNUSIA, DePA-RI ingin memperluas akses pendidikan profesi advokat sekaligus mencetak advokat yang memiliki integritas, kompetensi, serta kepedulian terhadap penegakan hukum dan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok yang kurang memiliki akses terhadap keadilan.

Luthfi juga menyampaikan bahwa DePA-RI terus memperluas jejaring kerja sama internasional. Saat ini organisasi tersebut telah menjalin kemitraan dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), serta China University of Political Science and Law (CUPL) di Beijing. Ke depan, DePA-RI akan terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai institusi hukum di dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Plt. Rektor UNUSIA, Syahrizal Syarif, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan profesi hukum di Indonesia.

Ia berharap sinergi antara UNUSIA dan DePA-RI tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan PKPA, tetapi juga dapat diperluas ke bidang penelitian, penerbitan ilmiah, serta program magang bagi mahasiswa maupun calon advokat, baik di kantor hukum dalam negeri maupun luar negeri.

Syahrizal yang merupakan alumnus University of Boston, Amerika Serikat, dan University of New South Wales, Australia, menilai kolaborasi akademik dengan organisasi profesi menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Melalui kerja sama ini, DePA-RI dan UNUSIA berharap dapat membangun kemitraan jangka panjang yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan hukum, profesi advokat, serta pengabdian kepada masyarakat di Indonesia. (Rilis).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini