Penegasan itu disampaikan Karolin saat membuka Forum Komunikasi Publik (FKP) RSUD Landak Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula RSUD Landak, Kamis (20/8/2026).
Menurut Karolin, keberadaan rumah sakit daerah merupakan bagian dari public service obligation atau kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah tetap memberikan dukungan pembiayaan melalui APBD meskipun operasional rumah sakit membutuhkan biaya yang besar.
"Pelayanan rumah sakit ini merupakan public service obligation dari pemerintah daerah. Kalau dihitung-hitung, RSUD ini tidak pernah untung, malah terus menanggung defisit. Jadi rumah sakit ini bukan tempat mencari laba, melainkan bentuk kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat," kata Karolin.
Ia mengakui, pembiayaan RSUD Landak saat ini menghadapi tantangan akibat tingginya biaya pelayanan kesehatan dan berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan.
Karolin meminta seluruh jajaran RSUD Landak memaksimalkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki untuk terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kesehatan.
"Mungkin dari sisi anggaran kita terbatas, tetapi kita memiliki SDM yang mampu berpikir dan bekerja. Kreativitas dan kolaborasi harus menjadi kekuatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya.
Selain itu, Karolin juga menekankan pentingnya sinergi antara RSUD Landak dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak. Ia mengingatkan agar setiap instansi menjalankan tugas sesuai struktur organisasi dan tidak mengedepankan ego sektoral.
"Jangan membawa ego masing-masing instansi. Pahami struktur organisasi, jalur komando, dan bangun kerja sama yang baik demi pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Karolin turut memaparkan sejumlah pengembangan layanan kesehatan di RSUD Landak. Beberapa di antaranya adalah operasional unit hemodialisis yang kini melayani belasan pasien secara rutin, rencana pembangunan layanan cath lab untuk penanganan penyakit jantung, pengembangan layanan kemoterapi, serta program peningkatan kompetensi dokter spesialis dan subspesialis.
Sementara itu, Direktur RSUD Landak, dr. Albertus Geovani, mengatakan Forum Komunikasi Publik menjadi sarana bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.
Menurutnya, seluruh saran, kritik, dan aspirasi yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.
"Kami berkomitmen menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai dasar perbaikan pelayanan, sehingga RSUD Landak dapat memberikan layanan yang profesional, transparan, responsif, humanis, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien," kata Albertus.
Forum Komunikasi Publik RSUD Landak dihadiri Komisi IV DPRD Kabupaten Landak, Inspektorat, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), BPJS Kesehatan, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan media.(*)
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
