-->

Garuda Pancasila: Ketika Simbol Negara Diinjak, Nilainya Dipertanyakan

(JAKARTA), WARTALANDAK.NET — Aksi penginjakan lambang negara Garuda Pancasila di Aceh pada 15 Agustus 2026 menuai keprihatinan. Namun, peristiwa tersebut juga memunculkan persoalan yang lebih luas mengenai kondisi nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan negara.

Tokoh aktivis nasional dan pendidik, Wilson Lalengke, menilai tindakan terhadap simbol negara tersebut tidak dapat dibenarkan. Meski demikian, ia melihat kemarahan masyarakat sebagai gejala dari persoalan sosial yang lebih mendalam.

"Saya prihatin dan menyayangkan penistaan simbol fisik Garuda Pancasila di Aceh. Namun, kejengkelan dan kemarahan saya jauh lebih membara ketika menyaksikan bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila telah lama dilumat, dihancurkan, dan dirusak hingga berkeping-keping oleh mereka yang memegang kekuasaan," kata Wilson dalam pernyataan pers, Selasa (18/8/2026).

Menurut Wilson, penghormatan terhadap lambang negara seharusnya berjalan seiring dengan penerapan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Ia menyoroti praktik kekuasaan yang dinilai masih diwarnai ketidakadilan, korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta ketimpangan sosial.

Ia menyebut terdapat paradoks ketika Garuda Pancasila dipasang secara resmi di gedung pemerintahan maupun ruang persidangan, sementara prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial yang menjadi bagian dari Pancasila justru dinilai belum sepenuhnya diwujudkan.

"Rakyat yang menginjak lambang fisik itu hanyalah cerminan dari rasa putus asa akibat kelakuan para penguasa dan para elit," ujarnya.

Wilson menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengecam tindakan terhadap simbol negara. Menurut dia, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan praktik kekuasaan yang berpotensi menjauh dari nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Dalam perspektif filsafat politik, persoalan hubungan antara simbol negara dan legitimasi kekuasaan telah lama menjadi bahan kajian. Pemikiran Jean-Jacques Rousseau, misalnya, menempatkan kehendak umum dan kepentingan masyarakat sebagai dasar legitimasi kekuasaan politik.

Sementara itu, pemikiran Roland Barthes mengenai simbol dan mitos menunjukkan bagaimana simbol dapat kehilangan makna substantif apabila hanya digunakan sebagai representasi formal tanpa diikuti realitas yang sesuai.

Dalam konteks tersebut, aksi terhadap Garuda Pancasila dapat dibaca sebagai persoalan yang tidak berhenti pada penghormatan terhadap benda atau lambang negara. Ada persoalan kepercayaan publik terhadap institusi dan penyelenggara negara yang juga perlu diperhatikan.

Meski demikian, tindakan merusak atau menginjak lambang negara tetap tidak dapat dijadikan pembenaran atas kekecewaan terhadap pemerintah. Kritik terhadap kekuasaan semestinya disampaikan melalui cara-cara yang tidak melanggar hukum.

Wilson menegaskan, penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia meminta aparat tidak hanya bertindak terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran simbolik, tetapi juga memastikan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum oleh pejabat diproses sesuai ketentuan.

Menurutnya, penghormatan terhadap Garuda Pancasila tidak cukup diwujudkan melalui pemasangan lambang negara di ruang-ruang resmi. Penghormatan tersebut harus tercermin dalam kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.

"Jika kita ingin melihat Garuda Pancasila kembali dihormati dengan penuh kebanggaan dari Sabang sampai Merauke, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memulihkan nilai-nilai hakikinya," kata Wilson.

Ia berharap pemerintah memperkuat supremasi hukum, memperluas keadilan sosial, serta memastikan kebijakan negara tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Dengan demikian, Garuda Pancasila tidak berhenti sebagai simbol yang terpajang di dinding kantor pemerintahan, tetapi benar-benar menjadi representasi nilai yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. (TIM/Red).

diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini