-->

Bupati Landak Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Foto, Bupati Kabupaten Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H (dok istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Pemerintah Kabupaten Landak menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari, menyusul memburuknya kondisi asap dan kualitas udara dalam tiga hari terakhir.

Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Landak, Selasa (1/9/2026).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan status tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari dan dievaluasi setiap hari. Masa tanggap darurat dapat diperpendek maupun diperpanjang sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

"Maka kami menetapkan status tanggap darurat untuk 14 hari ke depan dan nanti akan dievaluasi setiap harinya, apakah bisa diperpendek, bisa juga diperpanjang," kata Karolin seusai rapat koordinasi.

Menurut Karolin, keputusan tersebut diambil sejalan dengan arahan pemerintah provinsi serta mempertimbangkan prediksi BMKG mengenai kemarau panjang yang masih akan berlangsung. Kondisi tersebut diperparah dengan kemunculan titik api di sejumlah wilayah.

Karolin meminta seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat mengerahkan kemampuan untuk menangani karhutla. Ia juga menegaskan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Larangan tersebut, kata dia, harus dipatuhi karena kondisi asap saat ini telah berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

"Saya minta untuk distop, apapun alasannya karena situasi hari ini sudah sampai pada situasi darurat asap, di mana kita semua melihat dan merasakan bagaimana asap sudah mengepung kita," tegasnya.

Pemkab Landak juga berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penindakan terhadap pihak yang sengaja membakar lahan.

Karolin menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

Di tengah kondisi udara yang memburuk, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. Karolin mengimbau warga berhati-hati ketika membakar sampah, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta mempertimbangkan penundaan kegiatan yang melibatkan banyak orang di ruang terbuka.

Pemkab Landak juga menghadapi keterbatasan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan karhutla.

Meski anggaran terbatas, pemerintah daerah memastikan dana yang tersedia akan dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung operasional petugas yang berada di lapangan.

"Kita memang ada dana tidak terduga tapi jumlahnya juga sangat terbatas. Untuk sementara, kita optimalkan itu dengan anggaran yang terbatas ini, kita support para petugas kita yang berada di lapangan," ujar Karolin.

Kemarau Picu Krisis Air Bersih

Selain karhutla dan kabut asap, kemarau panjang juga berdampak terhadap ketersediaan air bersih di Kabupaten Landak.

Karolin mengatakan debit Sungai Landak saat ini mengalami penyusutan drastis hingga sekitar 80 sentimeter. Kondisi tersebut turut menyulitkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam mendistribusikan air kepada masyarakat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Landak akan mengerahkan dua unit armada tangki air untuk mendistribusikan air bersih ke sejumlah wilayah yang menjadi prioritas terdampak.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi meluasnya kebakaran, baik di kawasan hutan dan lahan maupun di sekitar permukiman, selama kondisi kemarau dan kekeringan masih berlangsung. (*)

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini