-->

Prof. Hasani Ahmad Said Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Maqasidi UIN Jakarta

Foto, Prof. Dr. H. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A. (Foto: Dok. pribadi).
(JAKARTA), WARTALANDAK.NET— Dr. H. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Tafsir Maqasidi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Pengukuhan berlangsung dalam Sidang Senat Terbuka di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Hasani menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pengembangan Tafsir Maqasidi dalam Konteks Ke-Indonesiaan: Konstruksi Epistemologi dan Prospek Keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.”

Prof. Hasani yang juga Ketua Bidang Dakwah Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) dan Wakil Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat itu menegaskan bahwa Tafsir Maqasidi tidak semata-mata berorientasi pada pemahaman teks Al-Qur’an, tetapi juga berupaya menggali nilai, tujuan, dan kemaslahatan yang terkandung di dalamnya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut dia, pendekatan tersebut memiliki prospek luas untuk dikembangkan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), termasuk dalam penelitian lintas disiplin, menjawab persoalan sosial-keindonesiaan, membangun dialog antara Islam dan ilmu pengetahuan, hingga merespons tantangan era digital.

Dalam orasinya, Prof. Hasani menawarkan lima pengembangan utama Tafsir Maqasidi.

Pertama, Tafsir Maqasidi sebagai pengembangan metodologi tafsir. Pendekatan ini tidak berhenti pada pemaknaan literal ayat, tetapi berusaha memahami tujuan dan nilai yang hendak diwujudkan Al-Qur’an.

Dengan pendekatan tersebut, kajian tafsir diharapkan mampu berdialog dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan pijakan pada teks dan prinsip dasar Al-Qur’an.

Kedua, Tafsir Maqasidi dapat dikembangkan sebagai paradigma riset interdisipliner. Kompleksitas persoalan manusia saat ini, kata Prof. Hasani, membutuhkan pendekatan yang mampu mempertemukan studi Al-Qur’an dengan berbagai disiplin ilmu, seperti sosial-humaniora, sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.

Ketiga, Tafsir Maqasidi dapat menjadi pendekatan dalam membaca berbagai persoalan sosial-keindonesiaan. Keragaman agama, budaya, suku, tradisi, serta persoalan sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia membutuhkan pemaknaan nilai-nilai Al-Qur’an yang kontekstual.

“Isu seperti keadilan sosial, toleransi, kemanusiaan, lingkungan, pendidikan, kemiskinan, dan kehidupan kebangsaan dapat dibaca melalui perspektif tujuan dan kemaslahatan yang terkandung dalam ajaran Al-Qur’an,” ujarnya.

Keempat, Tafsir Maqasidi dapat menjadi jembatan antara studi Islam dan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Menurut Prof. Hasani, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memunculkan berbagai persoalan baru yang membutuhkan dialog antara agama dan ilmu pengetahuan.

“Yang dicari bukan hanya kesesuaian antara ayat dan temuan ilmiah, melainkan bagaimana nilai dan tujuan Al-Qur’an dapat menjadi sumber inspirasi etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi,” katanya.

Kelima, Tafsir Maqasidi dapat dikembangkan sebagai basis etika bagi peradaban digital dan masa depan kemanusiaan.

Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan, menurut dia, menghadirkan peluang sekaligus tantangan, mulai dari persoalan privasi, keadilan, keamanan, informasi, relasi sosial, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan.

Karena itu, diperlukan landasan etika yang mampu memastikan perkembangan teknologi tetap berorientasi pada kemaslahatan, keadilan, martabat manusia, dan keberlanjutan kehidupan.

“Melalui pengembangan Tafsir Maqasidi, PTKI diharapkan dapat semakin berperan dalam melahirkan tradisi akademik yang responsif terhadap perubahan zaman, sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai Al-Qur’an dan kemaslahatan manusia,” tutur Prof. Hasani.

Guru Besar sebagai Amanah Keilmuan

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. mengatakan, pengukuhan guru besar bukan sekadar pencapaian jenjang akademik tertinggi, tetapi juga membawa amanah keilmuan yang lebih besar.

Seorang guru besar, kata Asep, dituntut tidak hanya menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga membangun tradisi berpikir kritis, mengembangkan keilmuan secara berkelanjutan, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan.

Selain Prof. Hasani, dalam sidang senat terbuka tersebut UIN Jakarta juga mengukuhkan sejumlah guru besar dari berbagai bidang keilmuan.

Mereka antara lain Prof. Dr. Raswan, M.Pd.I. dalam bidang Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab; Prof. Dr. Idris Thaha, M.Si. dalam kajian Agama dan Politik; serta Prof. Dr. Lilik Nida Husna HR., M.Pd., M.A. dalam bidang Pendidikan Bahasa Inggris.

Di bidang kesehatan dan sains, UIN Jakarta mengukuhkan Prof. Dr. Yuli Amran, MKM dalam bidang Biostatistik Kesehatan Masyarakat.

Sementara dalam bidang politik, hukum, dan tata kelola kehidupan berbangsa terdapat Prof. Dr. A. Bakir Ihsan, M.Si. dalam bidang Ideologi Politik; Prof. Dr. Jaenal Aripin, M.Ag. dalam bidang Kelembagaan Hukum Islam; Prof. Dr. Ismail Hasani, S.H., M.H. dalam bidang Ilmu Hukum Ketatanegaraan; dan Prof. Dr. Alfitra, S.H., M.Hum. dalam bidang Hukum Pidana.

Adapun bidang keilmuan Islam diperkuat dengan pengukuhan Prof. Dr. Zubair, M.Ag. dalam bidang Linguistik Hukum Islam; Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. dalam bidang Metode Tafsir; Prof. Dr. Sapiudin, M.Ag. dalam bidang Pembelajaran Fiqih; serta Prof. Dr. Suwendi, M.Ag. dalam bidang Pemikiran Pendidikan Islam.

Keberagaman bidang keilmuan tersebut menunjukkan perkembangan tradisi akademik UIN Jakarta yang tidak hanya bertumpu pada ilmu keislaman dan sosial-humaniora, tetapi juga mencakup pendidikan, hukum, kesehatan, bahasa, dan sains.

“Integrasi antara ilmu keislaman, sosial-humaniora, pendidikan, hukum, kesehatan, bahasa, dan sains merupakan bagian penting dari ikhtiar UIN Jakarta dalam menjawab kompleksitas persoalan masyarakat dan tantangan peradaban,” kata Prof. Hasani.

Prof. Hasani lahir di Cilegon, Banten, pada 21 Februari 1982. Pendidikan keagamaannya ditempuh sejak Madrasah Ibtidaiyah, pondok pesantren, hingga Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Al-Khairiyah Cilegon. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan doktoral di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta dengan konsentrasi Islamic Studies. (Aat SS).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini