-->

Karolin Ingatkan Lima Kades PAW di Landak Patuhi Regulasi dan Disiplin Kelola Anggaran Desa

Foto, Bupati Karolin lantik Kades Pergantian Antar Waktu (PAW),( dok istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta lima Kepala Desa (Kades) Pengganti Antarwaktu (PAW) yang baru dilantik untuk menjalankan pemerintahan desa secara profesional, tertib administrasi, serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pesan tersebut disampaikan Karolin saat melantik lima Kades PAW di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Kalimantan Barat, Senin (2/11/2026). Lima kepala desa yang dilantik masing-masing akan memimpin Desa Kedama, Sailo, Tolok, Sebadu, dan Gamang.

Karolin menegaskan, setelah resmi mengemban jabatan kepala desa, seluruh kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan harus mengacu pada regulasi. Menurutnya, kesepakatan melalui musyawarah kampung tetap penting, tetapi tidak boleh bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa PAW memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang sama dalam menjalankan pemerintahan desa sebagaimana kepala desa hasil pemilihan langsung. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera memahami berbagai perubahan kebijakan dan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Bupati Landak adalah kedisiplinan dalam menyelesaikan administrasi pemerintahan, termasuk penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Karolin menjelaskan, keterlambatan penyelesaian laporan pertanggungjawaban dapat menimbulkan persoalan berantai terhadap administrasi desa, termasuk menghambat proses pembayaran hak-hak perangkat desa.

Ia meminta para kepala desa tidak menganggap persoalan administrasi sebagai hal sepele karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh aparatur pemerintahan desa hingga masyarakat.

Selain itu, Karolin turut menyoroti adanya penyesuaian kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap alokasi anggaran desa. Ia meminta kondisi tersebut tidak mengurangi semangat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, besar atau kecilnya anggaran yang diterima desa tidak mengubah tugas utama seorang kepala desa, yakni memastikan pemerintahan berjalan dengan baik serta kebutuhan masyarakat tetap mendapatkan perhatian.

Karolin berharap lima kepala desa PAW yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kedisiplinan administrasi, serta memastikan setiap penggunaan anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan tertib, transparan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini