-->




PU DPRD Terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Landak T.A. 2022..

(NGABANG), WARTALANDAK.NET-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenLandak menggelar rapat Paripurna ke-17 masa sidang 1 tahun 2021, tentay Pandangan  Umum fraksi-fraksi terhadap Pidato Pengantar, Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, Selasa, (9/11/2021).

Dalam sidang terbuka tersubut7 Fraksi  menyatakan  pembahasan RAPBD dapat diteruskan pembahasannya melalui tim Badan Anggaran Legislatif dan Eksekutif.

PLT Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa sudah mendengar  Pandangan Umum ke-7 Fraksi DPRD Landak, dapat menerima dan melanjutkan untuk pembahasan berikutnya.

"Dari pandangan umum yang telah disampaikan, tentunya ada beberapa masukan dan catatan dari ke-7 Fraksi, pada sidang paripurna,  akan dijawab, dan selanjutnya akan dibahas oleh tim eksekutif dengan legislatif sehingga dapat menghasilkan output yang baik dari RAPBD dapat menjadi APBD 2022," ujar Herculanus Heriadi.

Sumber MC DPRD Kabupaten Landak.

Diterbitkan di wartalandak.net,oleh, ya'syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini