(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Dalam rangka mempersiapkan pengawasan yang lebih matang dan efektif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Landak mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas intelijen dan investigasi yang berfokus pada deteksi dini pelanggaran. Acara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Landak, Barto Agato Dirgo, SH, dengan didampingi oleh anggota Bawaslu, Dra. Theresian Masyono Mungaris, dan Lomon, S.Sos.
Kegiatan pada hari Rabu, (11/9/2024), berlangsung di hotel Hanura, Kota Ngabang, dihadiri oleh peserta dari Panwaslu Kecamatan serta sejumlah perwakilan instansi terkait, termasuk Kasat Intelkam Polres Landak, IPTU Hengki Gunawan, SH, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Landak, Nasum Erwin Agus Widiyanto, SH, yang merupakan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen. Keduanya hadir sebagai narasumber utama untuk membekali peserta dengan pengetahuan tentang alat bukti, Undang-Undang Pemilu, dan berbagai strategi pencegahan pelanggaran.Foto, para narasumber, sedang menyampaikan materinya masing-masing (dok Ya' Syahdan).
Dalam pemaparannya, Nasum Erwin Agus Widiyanto menjelaskan tentang pentingnya alat bukti dan keterangan dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran pemilu. Ia juga mengulas berbagai aspek pidana dalam Undang-Undang Pemilu, yang bertujuan untuk memastikan seluruh peserta memahami kerangka hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Landak, IPTU Hengki Gunawan, SH, membahas topik mengenai mitigasi, litigasi, dan covert operation (caper). Hengki memaparkan bahwa mitigasi bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dan meminimalisir masalah agar tidak meluas. Litigasi, lanjutnya, adalah penyelesaian sengketa melalui jalur hukum, sedangkan caper adalah teknik penyamaran yang digunakan dalam investigasi agar pihak lain tidak mencurigai penyelidikan yang tengah dilakukan.
Foto, para peserta, Bawaslu dan narasumber (dok Ya' Syahdan).Seluruh peserta dari Panwaslu Kecamatan mengikuti setiap materi yang disampaikan dengan penuh antusiasme. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan para peserta dalam mendeteksi dan menangani pelanggaran pemilu di lapangan, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lebih tertib dan adil.
Ketua Bawaslu Landak, Barto Agato Dirgo, SH, menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya pengawasan pemilu, serta mengapresiasi peran aktif peserta dalam meningkatkan kapasitas mereka sebagai pengawas pemilu yang profesional.
Penulis Ya' Syahdan