-->

Wartawan Diminta Keluar Saat Pembahasan APBD Perubahan 2024, DPRD Landak Gelar Rapat Tertutup


(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Aris Ismail, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024, Kamis (5/9/2024). Rapat digelar di ruang rapat utama DPRD Landak dengan dihadiri sejumlah anggota Banggar dan pejabat pemerintah daerah.

Namun, ada momen menarik yang terjadi ketika rapat berlangsung. Setelah Penjabat Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, SE, memaparkan perubahan APBD, Aris Ismail secara tegas meminta wartawan untuk meninggalkan ruangan.

"Saya persilakan teman-teman wartawan untuk keluar dari ruangan karena rapat ini bersifat tertutup," ucap Aris singkat di hadapan peserta rapat.

Rapat tersebut dihadiri oleh sembilan anggota Banggar DPRD Landak, di antaranya Evi Yuvenalis, Yohanes Desianto, Cahyatanus, Mina Dinata, Niko Purwanto, Ambrosius Mawardi, Adrianus Andika, Junis, Yosep Bosman, serta Plt Sekretaris DPRD Landak, Nikolaus. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak juga turut hadir.

Meskipun rapat berjalan secara tertutup setelah instruksi tersebut, agenda pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024 tetap menjadi sorotan utama publik. Keterbukaan informasi terkait perubahan anggaran ini diharapkan dapat segera disampaikan kepada masyarakat setelah proses pembahasan selesai.

Dilaporkan oleh Ya' Syahdan, Wartalandak.net

Share:
Komentar

Berita Terkini