(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menyetujui usul peresmian pengangkatan unsur pimpinan definitif periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Evy Yuvenalis, SH, berjalan lancar dengan dihadiri oleh 30 anggota dewan, memenuhi kuorum yang diperlukan.Foto, anggota DPRD Kabupaten Landak periode 2024-2029, yang menghadiri Rapat Paripurna tentang usul peresmian pengangkatan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Landak periode 2024-2029 (foto istimewa).
Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2024 ini diselenggarakan di aula kantor DPRD Kabupaten Landak. Dimulai pukul 10.30 hingga selesai pada pukul 12.00 WIB, jalannya rapat berlangsung tertib dan penuh keharmonisan.
Salah satu agenda penting dalam paripurna ini adalah mendengar pendapat anggota mengenai usul peresmian pengangkatan pimpinan DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, unsur pimpinan DPRD diangkat berdasarkan partai yang memperoleh suara terbanyak.
Setelah dilakukan pembahasan, seluruh anggota DPRD yang hadir secara mufakat menyetujui usul peresmian pengangkatan tiga pimpinan DPRD definitif Kabupaten Landak periode 2024-2029. Nama-nama yang diusulkan dan disetujui sebagai pimpinan DPRD adalah sebagai berikut:
1. Herculanus Heriadi, SE., MH dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD.
2. Minadinata, SH dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I.
3. Ezra Geovani, ST dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Nikolaus, SH, bersama staf turut hadir dalam rapat paripurna ini untuk memastikan jalannya acara sesuai prosedur.
Penulis: Ya' Syahdan