(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor urut 1, Karolin-Erani (KREN), memenuhi undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak pada Selasa (15/10/2024) sore. Didampingi oleh para pendukung dan relawan, tim KREN menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bawaslu Landak.
Hadir dalam pertemuan tersebut dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak, Kapolres Landak, serta Ketua Tim Pemenangan Karolin-Erani, Herculanus Heriadi, yang datang bersama tim kuasa hukum. Namun, tim pasangan calon nomor urut 2 yang juga diundang, tidak tampak hadir dalam pertemuan ini.
Ketua Tim Kampanye Karolin-Erani, Herculanus Heriadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tertib dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku demi terciptanya pemilu yang aman dan lancar di Kabupaten Landak.
“Kami selalu mengikuti aturan yang ada, itu prinsip kami. Kami datang karena kami sportif. Harapannya, semua bisa duduk satu meja untuk menyelesaikan segala hal yang perlu dibahas,” ungkap Heriadi usai pertemuan.
Ia juga menekankan pentingnya menahan diri dan mengesampingkan ego demi keberlangsungan Pilkada yang kondusif di Landak. Terkait dengan pengaturan zonasi kampanye, Heriadi menjelaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk kampanye yang melibatkan massa besar, sekitar 1.000 orang. Sementara untuk kegiatan seperti blusukan atau kampanye kecil dengan 100-200 orang, zonasi tidak diberlakukan.
“Kesepakatan zonasi kampanye ini hanya antara tim pemenangan, dan tidak diatur dalam peraturan KPU. Tapi kami selalu berusaha mematuhi aturan yang ada dan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Landak agar pesta demokrasi berjalan dengan aman, lancar, dan penuh sportifitas.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).