(PONTIANAK), WARTALANDAK.NET – Pemerintah Kabupaten Landak mencatat prestasi gemilang dengan meraih Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan skor impresif 85,76, penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat Landak dalam penyelenggaraan pelayanan publik terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Tariyah, kepada Penjabat (Pj.) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, dalam acara resmi di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (4/12/2024).
Dalam sambutannya, Gutmen Nainggolan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemkab Landak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
"Ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah. Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi kalian semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Gutmen.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan penghargaan ini sebagai momentum untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.
"Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan Kabupaten Landak sebagai teladan pelayanan publik unggul di Kalimantan Barat," tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Pencapaian ini menegaskan posisi Kabupaten Landak sebagai daerah yang konsisten mengedepankan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik berkualitas tinggi. Ke depan, Pemkab Landak optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi serupa demi kemajuan daerah.
Rilis.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).