(NGABANG), WARTALANDAK.NET-– Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, S.E., mewakili Pj. Bupati Landak, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024, yang digelar di Aula Besar Bappeda Landak, Rabu (4/12/2024).Dalam sambutannya, Heri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Landak untuk mewujudkan Landak sebagai Kabupaten Layak Anak. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 28B Ayat (2), yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Kami telah memasukkan target dan capaian KLA dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Landak 2023-2026. Semua pihak harus berkolaborasi untuk memastikan hak anak terpenuhi, termasuk perlindungan mereka melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan,” ujar Heri.
Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak sebagai landasan hukum untuk mendorong berbagai inisiatif. Heri berharap Kabupaten Landak dapat memiliki sekolah, puskesmas, rumah sakit, tempat ibadah, serta taman bermain yang ramah anak.
“Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan ide-ide dan solusi baru untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kami juga minta setiap OPD menyiapkan data dan dokumentasi kegiatan yang mendukung program ini,” tambahnya.
Rakor ini dihadiri oleh para kepala OPD, camat, Tim Penggerak PKK, Forum CSR, Wahana Visi Indonesia (WVI), perwakilan kepala desa, tokoh masyarakat, adat, agama, serta pihak perbankan. Semua pihak diharapkan mampu bersinergi untuk merealisasikan visi besar ini demi masa depan anak-anak di Kabupaten Landak.
Rilis .
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).