Kegiatan adat yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti para tokoh adat, pasirah, kepala dusun, serta masyarakat setempat sebagai bentuk pelestarian budaya dan penghormatan terhadap adat istiadat leluhur Dayak.
Dalam pelaksanaan tradisi Balala Nagari, masyarakat menjalankan sejumlah pantangan adat selama masa berlangsungnya kegiatan. Pantangan tersebut di antaranya larangan bekerja di kebun dan ladang, menebang pohon, membuat kegaduhan, hingga mengolah tandan buah segar kelapa sawit.
Pelda Damianus mengatakan, kehadiran TNI melalui Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian budaya lokal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Kami sangat menghargai tradisi adat yang masih dijaga masyarakat. Kehadiran Babinsa juga untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat adat penting untuk terus dijaga guna menciptakan situasi yang harmonis dan kondusif di wilayah.
Selama kegiatan penutupan adat Saka Balala berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga acara selesai sekitar pukul 11.30 WIB. (1210/Ldk).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).

