(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak melaksanakan kampanye "Stop Pungli" dengan memasang spanduk di berbagai lokasi strategis. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (28/12/2024) di sejumlah titik, seperti terminal bus, tempat parkir, pasar rakyat, area kuliner, dan tempat wisata.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Waka Polres Landak, KOMPOL Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungli, baik sebagai pemberi maupun penerima.
"Kami berharap Kabupaten Landak dapat menjadi wilayah yang bebas dari pungutan liar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungli," ujar KOMPOL Syaiful Bahri.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Landak juga memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan di sektor-sektor rawan pungli, seperti logistik, transportasi, tempat wisata, jalur alternatif, hingga kawasan kuliner. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama masa liburan.
Pantau Langsung di Lapangan
Selain pemasangan spanduk, Satgas Saber Pungli juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Tim UPP memastikan bahwa sektor-sektor rawan pungli diawasi secara ketat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momen liburan untuk mengambil keuntungan secara tidak sah.
“Kami memastikan bahwa seluruh sektor, seperti transportasi, parkir, pasar, dan tempat wisata, diawasi dengan ketat. Jika ditemukan praktik pungli, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas KOMPOL Syaiful Bahri.
Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya ini. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli.
Langkah Preventif yang Efektif
Hingga saat ini, belum ada laporan terkait praktik pungli di Kabupaten Landak menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Kepala UPP Kabupaten Landak menyebutkan bahwa kegiatan pencegahan ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan liburan.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kami optimis Kabupaten Landak dapat terbebas dari praktik pungli, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar dan tanpa gangguan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Landak dapat menikmati momen liburan dengan aman dan nyaman.
Rilis Sihumas Polres Landak.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).