Foto, tiga tersangka pengedar narkoba.(foto istimewa)
(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Dusun Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di rumah milik seorang wanita berinisial T.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, petugas menangkap tiga orang di sebuah warung kopi milik T yang berlokasi di Dusun Tengkuning. Ketiga tersangka yang diamankan adalah KAR, AL, dan TEN.
Dalam penggeledahan di rumah TEN, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
- 12 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,22 gram,
- 3 plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis ekstasi,
- 17 plastik klip transparan kosong,
- 6 lembar tisu, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta dalam berbagai pecahan.
Selain itu, polisi juga menyita peralatan lain, seperti timbangan digital, sendok dari pipet, kotak FIFGROUP, kotak transparan, kotak rokok Dji Sam Soe, buku catatan bertuliskan "TURKEY", tiga unit telepon genggam dari berbagai merek, serta satu unit sepeda motor merek Vario tanpa nomor polisi.
Ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Landak, didukung informasi dari masyarakat.
"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Landak. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," ujar Iptu Rinto.
Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. "Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Dampak dari narkoba sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Polres Landak akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk kita semua," tambahnya.
Iptu Rinto menjelaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. "Dari barang bukti yang kami amankan, terlihat indikasi adanya aktivitas peredaran dalam skala tertentu. Kami juga akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini," jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan. "Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Bersama, kita bisa menciptakan Kabupaten Landak yang bebas dari narkoba," tutupnya.
Rilis: Heri, Si Humas Polres Landak