Dua gereja yang menjadi lokasi pengamanan adalah Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Kristus Tuhan Indonesia (GKTI), yang keduanya berlokasi di Dusun Jelayan, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak.
Kapolsek Meranti, IPDA Uwes SH, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama saat umat Kristiani melaksanakan ibadah. Selain menjaga keamanan, personel Polsek Meranti juga memberikan imbauan kepada jemaat agar bersama-sama menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
"Kehadiran personel di tengah masyarakat saat ibadah berlangsung bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memastikan kekhusyukan jemaat dalam beribadah. Kami juga mengajak mereka untuk terus menjaga toleransi antarumat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik," ujar IPDA Uwes SH.
Pengamanan gereja ini dilakukan secara rutin setiap hari Minggu sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan adanya kehadiran polisi, diharapkan jemaat dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan keamanan.
Polsek Meranti menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam kegiatan keagamaan, guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif bagi seluruh warga.
(Rilis Polsek Meranti)