-->

Polsek Air Besar dan BKSDA Kalbar Lepasliarkan Satwa Langka di Hutan Lindung Riam Ansiang

Foto, pelepasliarkan ikam di Riam Ansiang Sekuju, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak (dok istimewa).
(AIR BESAR), WARTALANDAK.NE
— Dalam rangka mendukung pelestarian alam dan mencegah kepunahan satwa liar, Polsek Air Besar bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melepasliarkan sejumlah satwa dilindungi ke habitat aslinya di kawasan Penyangga Hutan Lindung Riam Ansiang Sekuju, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan konservasi ini merupakan kolaborasi antara Polsek Air Besar, BKSDA Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang Resort Serimbu, serta instansi terkait. Sebanyak 14 ekor satwa dilepasliarkan, terdiri dari 8 ekor Kadal Borneo (Lanthanotus Borneensis), 5 ekor kura-kura, dan 1 ekor labi-labi air tawar.

Satwa-satwa tersebut sebelumnya merupakan hasil sitaan dari kasus perdagangan ilegal di Pontianak dan juga penyerahan sukarela dari warga yang peduli terhadap keberlangsungan satwa liar. Seluruh satwa telah menjalani masa rehabilitasi di kandang transit milik BKSDA Kalbar dan dinyatakan sehat oleh tim medis Dinas Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat.

Pelepasan dipimpin oleh Kasat Polhut BKSDA Kalbar, Paramita Rosandi, S.Hut, serta Kepala Resort BKSDA Serimbu, M. Sardi, S.Hut. Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Air Besar, M. Ivan Zulfisani, S.Stp., perwakilan dari Polsek Air Besar dan Koramil setempat, serta Tim Wildlife Rescue Unit (WRU).

Kapolsek Air Besar, IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian satwa endemik Kalimantan. Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus penyelundupan Kadal Borneo yang langka ke luar negeri melalui pasar gelap.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah positif untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan tidak terlibat dalam praktik perdagangan satwa dilindungi,” pungkasnya.

Rilis Polsek Air Besar, Xixoctha.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini