Foto, Bupati Karolin Margret Natasa, menyerahkan hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H, secara resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Acara ini digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 dan dihadiri oleh para pimpinan partai politik serta pejabat daerah terkait.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPD Partai Golkar, Ketua DPC Partai Hanura, Ketua DP Partai Kebangkitan Bangsa, Ketua DP Partai Nasional Megatra, Ketua DPD Partai Perindo, Inspektur Kabupaten Landak, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak, serta para tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Karolin menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana bantuan keuangan bagi partai politik. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban 10 partai politik di Kabupaten Landak, tidak ditemukan penyimpangan yang berarti. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan administrasi yang tinggi terhadap pengelolaan dana tersebut.
"Secara administrasi sudah memadai dan sesuai dengan kriteria yang berlaku. Ini patut kita syukuri dan apresiasi," ujar Bupati Karolin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa partai politik memiliki peran vital dalam menjaga kehidupan demokrasi dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, negara berkewajiban memberikan dukungan melalui dana bantuan politik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, Bupati Karolin juga mengingatkan agar penggunaan dana tersebut difokuskan untuk pendidikan politik masyarakat, bukan untuk kepentingan internal partai semata. "Dana bantuan ini bukan untuk membangun kantor, tapi untuk membangun kesadaran politik masyarakat, karena masyarakat kita masih sangat mudah dipengaruhi oleh informasi yang belum tentu benar," tegasnya.
Beliau juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama semua pihak dalam menjaga tata kelola keuangan daerah, yang kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya. Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari kerja keras semua unsur, termasuk partai politik sebagai penerima bantuan keuangan.
Bupati Karolin juga mengenang awal kepemimpinannya pada tahun 2017, di mana banyak kendala administratif dihadapi terkait pelaporan dana bantuan partai. Namun berkat kerja keras dan pendampingan intensif, kini tata kelola sudah jauh lebih baik dan tertib.
Menutup sambutannya, Bupati Karolin mengajak semua partai politik untuk terus berbenah dan meningkatkan kapasitas dalam menyusun laporan pertanggungjawaban agar tidak menjadi temuan berulang di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya membangun politik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Jangan biarkan masyarakat tidak paham politik. Jika pendidikan politik kita abaikan, maka demokrasi juga akan lemah. Mari terus bersinergi membangun Landak yang lebih baik dan kompetitif," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Syamsul Bahri, S.Pd, M.Si, dalam sambutan singkatnya, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus memfasilitasi dan mendampingi partai politik dalam pengelolaan bantuan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Penulis Ya' Syahdan.