Acara yang sarat makna budaya ini dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Menjalin, para timangong, serta masyarakat setempat. Prosesi berlangsung tertib dan aman berkat partisipasi aktif warga dan kehadiran aparat keamanan.
Kapolsek Menjalin, Iptu Hendra Setyawan, A.Md, mengungkapkan rasa bangganya terhadap masyarakat yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya acara. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat atas semangat menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan adat ini. Tradisi seperti ini memiliki nilai luhur yang perlu kita jaga bersama,” ujar Hendra.
Ia juga menegaskan komitmen Polsek Menjalin untuk terus mendukung dan mengamankan setiap kegiatan adat di wilayah hukumnya. “Kami akan terus hadir dalam setiap kegiatan adat masyarakat. Kegiatan patroli tetap kami lakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Mari kita wariskan tradisi ini kepada generasi penerus,” tambahnya.
Pemasangan Balala atau Pantang ini memiliki sejumlah aturan penting yang harus dipatuhi, di antaranya larangan membunuh hewan berdarah merah, larangan bersiul, berteriak, hingga larangan keluar rumah selama waktu pantang berlangsung.
Suasana yang kondusif selama acara menjadi bukti nyata adanya semangat gotong royong dan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.
(Rilis: Polsek Menjalin / Dz).