(SENGAH TEMILA), WARTALANDAK.NET — Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Polsek Sengah Temila menggelar razia kendaraan bermotor di lingkungan SMAN 1 Sengah Temila, Jumat (23/5/2025). Fokus utama razia ini adalah menertibkan penggunaan knalpot brong oleh para pelajar. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sengah Temila IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., razia berhasil menjaring sejumlah sepeda motor milik siswa yang tidak sesuai dengan standar teknis. Pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta melepas perangkat tersebut dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Kegiatan ini lebih dari sekadar penindakan. Kami ingin membina pelajar agar memiliki kesadaran berlalu lintas yang tinggi, serta memahami dampak negatif dari penggunaan knalpot brong terhadap kenyamanan dan keselamatan,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran polisi di lingkungan pendidikan adalah bentuk komitmen Polri untuk menjadi mitra strategis masyarakat, termasuk dalam membentuk karakter generasi muda.
“Peran orang tua juga sangat penting. Kami mengimbau agar keluarga turut mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka,” tambahnya.
Kepala SMAN 1 Sengah Temila, Rudimin, M.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh pihak sekolah. Ia menilai razia ini memberikan pelajaran langsung kepada siswa tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Ini langkah edukatif yang efektif. Kami harap setelah ini tidak ada lagi pelajar yang memakai knalpot brong di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan knalpot tak standar kepada pihak kepolisian serta dokumentasi penandatanganan komitmen oleh para siswa. Razia berlangsung lancar, aman, dan mendapat sambutan positif dari seluruh pihak.
Rilis Humas Polres Landak – Heri.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).