-->

Polres Landak Tangkap Pelaku Pencurian di GOR Patih Gumantar, Barang Bukti Diamankan

(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan GOR Patih Gumantar, Ngabang. Seorang pria berinisial M.C.K. diamankan atas dugaan pencurian dua unit ponsel dan satu jam tangan digital milik seorang warga yang tengah berolahraga.

Kejadian berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui memarkir sepeda motornya di lokasi yang cukup jauh dari parkiran utama karena padatnya area. Barang-barang berharga seperti Realme Note 50, Infinix Note 30, serta jam tangan digital Robot Watch Fit 1 disimpan di dalam jok motor. Setelah sekitar 30 menit berolahraga, korban kembali dan mendapati seluruh barangnya telah hilang.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4.120.000,-. Merespons laporan yang masuk, tim Jatanras segera melakukan penyelidikan secara intensif.

Setelah lebih dari sebulan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 12.09 WIB, saat berada di area Rumah Radank Adat Dayak, yang masih berada dalam kompleks GOR Patih Gumantar. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu jam tangan digital. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

AKP Heri Susandi menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dan dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan di lokasi umum, terutama pusat aktivitas warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang rawan. Jok motor bukan tempat penyimpanan yang aman jika ditinggal dalam waktu lama, apalagi di ruang terbuka,” tambahnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di ruang publik. Pihak kepolisian menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Humas Polres Landak – Heri

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini