-->

Polsek Mandor Edukasi Warga Soal Hukum dan Keamanan Melalui Giat Sambang Humanis

Foto, giat sambang Polsek Mandor (foto istimewa).

(MANDOR), WARTALANDAK.NET– Dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkelanjutan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mandor melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis ke sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (28/7/2025) ini menyasar tempat usaha, warung warga, dan kantor pelayanan publik, dengan pendekatan humanis serta edukasi hukum sebagai fokus utama.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan emosional antara aparat penegak hukum dan warga. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penyuluhan ringan terkait ancaman pidana atas tindak kejahatan umum seperti pencurian, penipuan, serta penyebaran berita bohong (hoaks).

Salah satu petugas Polsek Mandor tampak mengunjungi sebuah konter HP dan berdiskusi langsung dengan pemilik usaha mengenai pentingnya sistem keamanan lingkungan. Petugas mengingatkan bahwa tindak pidana pencurian dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Pelaku penipuan juga diancam dengan Pasal 378 KUHP, yang memuat ancaman pidana serupa.

Dalam dialog di sebuah warung tempat berkumpulnya ibu-ibu dan remaja, petugas menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga sebagai bagian dari ketertiban umum. Mereka juga mengingatkan bahaya menyebarkan hoaks, yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2), dengan ancaman pidana hingga enam tahun dan/atau denda maksimal satu miliar rupiah.

Tak hanya itu, edukasi juga diberikan kepada warga di kantor pelayanan publik, dengan menekankan kewaspadaan terhadap kejahatan berbasis digital seperti phising dan penipuan online. Petugas mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memberikan data pribadi dan segera melapor ke kepolisian jika mengalami kerugian akibat kejahatan digital.

Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P. menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga kamtibmas. “Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sadar hukum,” ujar Kapolsek.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. “Masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam menciptakan keamanan. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan. Dengan demikian, sinergi antara masyarakat dan kepolisian akan memperkuat ketahanan sosial terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Melalui kegiatan semacam ini, Polsek Mandor menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan edukatif merupakan kunci dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan serta membentuk masyarakat yang taat hukum dan tanggap terhadap isu sosial.

Rilis Humas Polres Landak, Heri.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini