Foto, surat kesepakatan antara koperasi dan pihak PT. SMS (foto istimewa).
(SUNGAI TAKA, SEBANGKI ), WARTALANDAK.NET— Koperasi Mitra PT Satria Multi Sukses (SMS) dan pihak perusahaan menyepakati sejumlah langkah bersama guna menjaga hubungan kemitraan dan memastikan kelancaran operasional perkebunan. Kesepakatan tersebut tercapai setelah kedua belah pihak duduk bersama membahas aspirasi petani mitra terkait pembagian hasil kebun.
Pertemuan yang digelar pada Selasa (12/8/2025) menghasilkan empat poin utama yang dituangkan dalam dokumen resmi bermaterai, ditandatangani oleh perwakilan koperasi dan manajemen PT SMS. Poin pertama, kedua pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan pada 19 Agustus 2025 yang akan mempertemukan pemilik PT SMS dan pengurus koperasi, dengan waktu serta tempat yang akan diumumkan kemudian.
Kedua, seluruh kegiatan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SMS akan tetap berjalan normal sebagaimana biasanya. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas operasional dan menghindari potensi kerugian baik bagi petani maupun perusahaan.
Ketiga, perangkat adat pamabang dan baliho yang telah terpasang di area PKS akan tetap berada di tempatnya hingga pertemuan lanjutan dilaksanakan. Keempat, jika kesepakatan ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya, koperasi memiliki hak untuk melakukan aksi lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Koperasi, Karsianus Kalucing, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kedua pihak untuk tetap berpegang pada prinsip kemitraan yang saling menguntungkan. “Kami ingin hubungan kerja sama ini berjalan sehat, sesuai perjanjian awal yang sudah disepakati,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Landak, Yohanes Ngalai, mengapresiasi kesepakatan tersebut. Ia menilai, langkah ini menunjukkan kedewasaan kedua pihak dalam mengelola potensi konflik dan memilih jalur dialog.
“Kesepakatan ini adalah modal penting. Prinsip bagi hasil 20 persen untuk petani mitra dan 80 persen untuk kebun inti sudah menjadi pijakan awal. Tinggal bagaimana kedua pihak menjalankannya dengan konsisten,” jelas Yohanes.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pertemuan pada 19 Agustus nanti dapat menjadi momentum penguatan kerja sama jangka panjang, sehingga petani dan perusahaan dapat tumbuh bersama secara berkelanjutan, memberi manfaat bagi ekonomi daerah, dan menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
