-->

DPRD Landak Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2026

Foto, Wakil DPRD, Ezra Giovani, S.T, menerima draf pidato pengantar KUA dan PPAS tahun 2026 dari Wakil Bupati, Erani S.T,M.T, didampingi Sekda Heri Adiwijaya, S.E,dan Sekwan Nicolaus ,S.H, (dok Ya' Syahdan).

(NGABANG), WARTALANDAK.NET– DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (11/9/2025). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak, Ezra Giovani, ST, di Aula Gedung DPRD Landak dengan dihadiri anggota dewan, Sekda, serta jajaran OPD.


Dalam forum ini, DPRD menjalankan fungsi strategisnya sebagai lembaga legislatif, yakni menerima, membahas, dan mengawal rancangan KUA-PPAS yang disampaikan oleh pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Landak, Erani. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2026, yang mengatur arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Melalui pembahasan paripurna ini, DPRD menegaskan perannya sebagai mitra eksekutif dalam memastikan anggaran disusun secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Penulis Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini