Dalam keterangan persnya, Ketua DPRD Landak menegaskan rapat paripurna berjalan sesuai tata tertib. Berdasarkan daftar hadir, jumlah anggota yang mengikuti sidang telah memenuhi kuorum, sehingga keputusan sah untuk dilaksanakan.
“Ini merupakan tahap awal dalam penyusunan APBD 2026. Sesuai aturan, kita berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2019 tentang pedoman teknis,” ujar Heriadi.
Ia menambahkan, APBD 2026 menjadi momen penting karena merupakan tahun pertama Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H, bersama Wakil Bupati, Erani, S.T,.M.T, menjalankan visi dan misi mereka setelah dilantik. “Harapan kita, kebijakan umum anggaran ini benar-benar berpihak pada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian,” jelasnya.
Ketua DPRD juga menyinggung adanya rencana pinjaman daerah sebesar Rp140 miliar yang sebelumnya sempat dibahas. Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung jika penggunaan dana pinjaman itu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan. “Selama kegunaannya jelas, untuk kepentingan rakyat, tentu DPRD mendukung. Namun kita juga minta ada skala prioritas, terutama pembangunan jalan di daerah-daerah yang masih tertinggal,” katanya.
Heriadi mencontohkan, kondisi infrastruktur di beberapa kecamatan masih memprihatinkan. Akses jalan antarwilayah masih terbatas, sehingga biaya pembangunan jalan harus dihitung dengan cermat agar dapat menjangkau daerah-daerah yang paling membutuhkan. “Target pembangunan harus tepat sasaran. Kita dorong agar pemerintah daerah memprioritaskan wilayah yang benar-benar mendesak,” tambahnya.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Landak berharap agar proses pembahasan selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, termasuk rapat komisi dengan mitra kerja, berjalan lancar. Dengan demikian, APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu dan benar-benar menjadi instrumen penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Landak.
Penulis Ya' Syahdan.