Peluncuran berlangsung di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak. Dalam sambutannya, Karolin menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan tanpa biaya.
“Melalui LANDAK PASTI, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, pasti, dan gratis. Kepastian waktu menjadi hal yang sangat penting dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak seluruh dokumen dapat diselesaikan dalam waktu satu jam. Dinas Dukcapil akan memilah jenis layanan yang secara teknis memungkinkan diproses cepat, khususnya dokumen yang tidak memerlukan verifikasi lintas instansi atau pemeriksaan administrasi yang kompleks.
Menurut Karolin, percepatan layanan ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi di daerah. Ia menilai ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah semakin tinggi, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar seperti administrasi kependudukan, kesehatan, dan perizinan.
Karena itu, ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menghadirkan inovasi pelayanan. OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat diminta terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan semakin meningkat.
Selain percepatan layanan, Pemerintah Kabupaten Landak juga berencana menjalin kerja sama antara Dinas Dukcapil dan Pengadilan Negeri Landak. Kerja sama ini ditujukan untuk membantu penyelesaian persoalan ketidaksesuaian data kependudukan, seperti perbedaan nama atau tanggal lahir pada dokumen lama.
Karolin menyebut integrasi tersebut akan mempermudah masyarakat, terutama warga di wilayah pedesaan, dalam mengurus penetapan hukum yang berkaitan dengan pembaruan data.
Untuk memastikan standar pelayanan berjalan sesuai komitmen, Karolin bahkan menyiapkan mekanisme pengawasan langsung. Ia menyatakan akan menurunkan pemantauan lapangan secara tertutup guna mengecek kualitas pelayanan di unit-unit layanan.
“Kami ingin memastikan pelayanan benar-benar prima dan tidak hanya baik di atas kertas. Pengawasan ini untuk menjaga kualitas agar indeks pelayanan publik tidak menurun,” tegasnya.
Melalui program LANDAK PASTI, Pemerintah Kabupaten Landak berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang responsif hingga tingkat desa.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
