(SEBANGKI), WARTALANDAK.NET,— Pemerintah Desa Sebangki, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Rabu (15/10/2025) pukul 09.30 WIB. Kegiatan berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Sebangki diwakili oleh Andrew Borneo Pascalis, S.IP, bersama Kapolsek Sebangki Ipda Rudiyansyah, serta perwakilan dari Koramil Sengah Temila, Babinsa Sertu Supianto. Turut hadir pula Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua BPD, para kepala dusun, ketua RT, serta pendamping desa profesional, Ardi Siswanto dan Ulil.
Musyawarah yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini diisi dengan berbagai sambutan dari para pejabat dan undangan, di antaranya dari Ketua BPD, Kepala Desa Sebangki, Camat Sebangki, Kapolsek Sebangki, perwakilan Koramil, serta pendamping desa. Setelah sesi tanya jawab dan penandatanganan berita acara, kegiatan ditutup dengan doa dan sesi foto bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil Sengah Temila, Sertu Supianto, menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya Musdes Penetapan RKPDes ini. Ia berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar pembangunan desa yang tepat sasaran.
“Kami berharap RKPDes yang telah ditetapkan dapat segera dilaksanakan dan membawa manfaat bagi masyarakat Desa Sebangki,” ujarnya.
Kegiatan Musdes berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. (1210/Ldk).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
