(AIR BESAR), WARTALANDAK.NET — Di tengah sunyinya malam di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, personel Polsek Air Besar tetap siaga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan patroli malam rutin, Kamis (9/10/2025).
Patroli yang dipimpin oleh seorang anggota berseragam lengkap dengan atribut Provost tersebut menyusuri sejumlah titik rawan dan area aktivitas masyarakat pada malam hari. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah SPBU mini di Desa Serimbu. Di tempat itu, petugas tampak berdialog dengan warga yang tengah mengisi bahan bakar, sekaligus mengingatkan agar tetap waspada selama beraktivitas pada malam hari.
Usai memantau SPBU, patroli dilanjutkan ke pusat keramaian dan warung malam yang menjadi tempat berkumpulnya warga. Dengan pendekatan humanis, petugas menyapa dan berbincang santai dengan masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana bagi polisi untuk menyerap aspirasi, mendengar keluhan, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi sahabat dan pelindung setiap waktu,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H. menjelaskan, patroli malam merupakan bagian dari komitmen Polres Landak dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan membangun kedekatan dengan warga.
“Patroli malam kami laksanakan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat. Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh warga, bukan hanya ketika terjadi peristiwa,” ujar IPTU Malik.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian, perkelahian, dan gangguan keamanan lainnya. Selain itu, petugas memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama. Segera laporkan kepada kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolsek.
Rilis .
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
