-->

Polisi dan Petugas Rutan Gelar Razia di Rutan Kelas IIB Landak, Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Foto, jajaran Polsek Ngabang bersama petugas Rutan melaksanakan razia gabungan di Rutan kelas 2B , Landak, pada Sabtu, 11/10/2025,( foto istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET
– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak, Dusun Semabak, Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, jajaran Polsek Ngabang bersama petugas Rutan melaksanakan razia gabungan pada Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Sukirman, dengan melibatkan 20 orang petugas Rutan dan 4 personel dari Polsek Ngabang. Razia dilakukan secara menyeluruh di enam blok dengan total 25 kamar yang dihuni 307 orang tahanan dan narapidana dengan berbagai kasus.

Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh penghuni kamar dikumpulkan untuk apel. Selanjutnya, tim gabungan memeriksa setiap ruangan guna memastikan tidak ada benda terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya. Hanya ditemukan sejumlah barang yang masih tergolong wajar, seperti gunting, pisau kecil, korek api, rokok, kaca, kartu remi, kartu domino, paku, dan botol parfum kaca.

Plh Kepala Rutan, Sukirman, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan serta penyalahgunaan barang terlarang di dalam rutan.

“Razia ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dapat membahayakan penghuni maupun petugas. Selain itu, kami juga mengantisipasi kasus seperti di lapas lain, di mana napi kedapatan menggunakan HP untuk penipuan atau jaringan narkoba,” ujar Sukirman.

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari S.H., S.I.K melalui Kapolsek Ngabang, AKP Zuanda, S.H, memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan pihak Rutan Landak. Ia juga mengingatkan agar pengawasan terhadap pengunjung rutan terus diperketat.

“Tolong diantisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak. Awasi setiap tamu yang berkunjung dan koordinasikan data residivis yang sudah keluar kepada pihak Polres atau Polsek Ngabang sebagai data pendukung bila terjadi kasus serupa,” pesan AKP Zuanda.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung Rutan Landak dalam menjaga keamanan dengan melakukan razia sewaktu-waktu bila diperlukan.

“Kami siap membantu pelaksanaan razia untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti senjata tajam, HP, maupun narkoba,” tegas Kapolsek.

(Humas Polsek Ngabang)

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini