-->



Sungai Temila Kembali Keruh, Warga Sepatah Desak Penindakan Tegas Pelaku Perusak Lingkungan

Foto, Sungai Temila keruh, diduga akibat perusak lingkungan hidup di hulu sungai (foto Aji Saputra).
(AUR SAMPUK), WARTALANDAK.NET – Warga Dusun Sepatah, Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila, kembali dibuat marah dan geram atas kondisi Sungai Temila yang berubah keruh. Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi. Tahun lalu, kejadian serupa sempat meresahkan masyarakat dan diduga kuat dipicu oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu sungai.

Aji Saputra, warga Dusun Sepatah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap persoalan yang terus berulang. Menurutnya, keruhnya air sungai sangat berdampak terhadap usaha keramba ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga. “Kami menggantungkan ekonomi keluarga dari ikan keramba. Kalau air sungai terus keruh seperti ini, ikan bisa mati dan kami yang rugi besar,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Sungai Temila selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Selain untuk budidaya ikan, sungai tersebut juga dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari mencuci hingga sumber air bagi aktivitas rumah tangga. Air yang keruh tidak hanya mengancam keberlangsungan usaha keramba dan ekosistem perairan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat yang terpapar.

Warga menduga aktivitas PETI di bagian hulu menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan tersebut. Kegiatan ilegal itu dinilai merusak keseimbangan alam, mencemari aliran sungai, serta mengabaikan dampak jangka panjang bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hilir. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa pengawasan dan penindakan tegas, bukan hanya kerugian ekonomi yang terjadi, tetapi juga kerusakan lingkungan yang lebih luas dan sulit dipulihkan.

Masyarakat Dusun Sepatah mendesak seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah nyata. Mereka meminta Kepala Dusun, Kepala Desa, Temenggung, Muspika hingga Pemerintah Kabupaten agar tidak tinggal diam. Warga berharap Kabupaten Landak benar-benar hadir dan menunjukkan komitmen dalam melindungi lingkungan hidup serta menjaga mata pencaharian rakyat kecil.

Penindakan terhadap pelaku PETI, menurut warga, tidak cukup hanya sebatas imbauan atau razia sesaat. Diperlukan pengawasan rutin, penertiban berkelanjutan, serta penegakan hukum yang memberikan efek jera. Selain itu, pemerintah juga diharapkan merumuskan kebijakan alternatif yang memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, agar persoalan ini tidak terus berulang dari tahun ke tahun.

Kerusakan lingkungan adalah ancaman nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Sungai bukan sekadar aliran air, melainkan sumber kehidupan. Ketika sungai tercemar, masa depan warga ikut terancam. Sudah saatnya semua pihak bersatu dan bertindak tegas demi menjaga Sungai Temila tetap jernih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.

Penulis: Ya’ Syahdan

Share:
Komentar

Berita Terkini