Konstantinus Bukide menyatakan bahwa dirinya secara bertahap kehilangan kewenangan sebagai Sekda. Ia menyebut sejumlah fasilitas jabatannya, termasuk kantor dan kendaraan dinas, telah diambil alih. Selain itu, gaji dan tunjangannya disebut tidak lagi dibayarkan sejak konflik tersebut muncul.
Menurut Bukide, posisi Sekda kemudian diisi oleh sejumlah pejabat pelaksana yang ditunjuk oleh bupati. Penunjukan itu dilakukan secara bergantian, mulai dari Asisten III Setda sebagai Pelaksana Harian (Plh), Kepala Dinas Perikanan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), hingga penunjukan pejabat lain sebagai Penjabat Sekda.
Bukide juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah. Sebagai Sekda, ia memiliki peran strategis dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, ia meminta perhatian berbagai pihak untuk memastikan proses pemeriksaan keuangan daerah berjalan transparan.
Saat ini, proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara sedang berlangsung. Bukide berharap audit tersebut dapat dilakukan secara independen dan objektif.
Sejumlah pihak juga mulai menyoroti persoalan ini. Aktivis HAM dan jurnalis nasional Wilson Lalengke menilai kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
Menurut Wilson, tindakan yang diduga menonaktifkan Sekda tanpa prosedur yang jelas berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai mekanisme pengawasan dan akuntabilitas harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah.
“Jika benar ada tindakan yang tidak sesuai prosedur, maka lembaga pengawas dan aparat penegak hukum harus memastikan prosesnya diperiksa secara transparan,” kata Wilson dalam keterangannya.
Pengamat menilai konflik ini berpotensi memengaruhi stabilitas birokrasi di Buton Tengah, terutama karena Sekda memiliki peran penting dalam koordinasi administrasi pemerintahan dan pengelolaan anggaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Buton Tengah terkait tudingan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama menunggu hasil audit BPK yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah di Buton Tengah. (Tim/red).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
