(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Aparat dari Polres Landak kembali mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan tim Jatanras Satreskrim, dua pelaku dari kasus berbeda berhasil diamankan dalam waktu berdekatan.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis, 23 April 2026. Polisi menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hitam dengan nomor polisi KB 3738 QE di Dusun Mabar, Desa Pagung, Kecamatan Ngabang. Motor tersebut ditemukan di rumah seorang warga bernama Herkulanus.
Dari hasil penyelidikan, kendaraan itu diketahui dibeli dari dua orang, yakni pelaku berinisial M bersama rekannya Ivan, dengan harga Rp1.500.000. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan memastikan bahwa M merupakan pelaku pencurian motor milik korban Dimas. Peristiwa pencurian itu terjadi sehari sebelumnya, Rabu (22/4/2026), di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor.
Selain kasus tersebut, polisi juga mengungkap pencurian lain yang melibatkan tersangka berinisial R. Ia diduga mencuri sebuah laptop Asus tipe X454Y di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 16.20 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun. Laptop yang ditinggalkan di ruang tengah kemudian hilang saat korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB. Korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Akibat dua peristiwa tersebut, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4.000.000. Kedua kasus kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka M lebih dahulu. Sehari kemudian, tersangka R juga berhasil diamankan. Saat ini, keduanya ditahan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat.
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kami juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk kemungkinan adanya pelaku lain,” ujarnya.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Rilis Humas Polres Landak, Heri.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).
