(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak di kawasan Stadion Patih Gumantar, Ngabang, Sabtu (18/4/2026). Peresmian tersebut dirangkai dengan kegiatan halal bihalal dan pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Landak tahun 2026.
Karolin menyampaikan, penggabungan tiga agenda dalam satu kegiatan dilakukan sebagai bentuk efisiensi tanpa mengurangi makna silaturahmi dan kebersamaan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pengurus masjid dan pondok pesantren.
“Rumah Adat Melayu yang hari ini sudah diresmikan sudah bisa digunakan,” ujar Karolin.
Ketua panitia pelaksana, H. Gusti Agus Kurniawan, mengatakan keberadaan Rumah Adat Melayu bukan sekadar simbol pembangunan fisik, tetapi memiliki makna sosial, budaya, dan simbolik bagi masyarakat Melayu di Kabupaten Landak.
Menurutnya, peresmian ini juga menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya yang dirangkaikan dengan halal bihalal, agenda tahunan pemerintah daerah setelah Idul Fitri. Tahun ini, kegiatan tersebut mengusung tema mempererat silaturahmi dalam keberagaman guna mewujudkan kebersamaan dan persatuan.
Selain peresmian dan halal bihalal, kegiatan dilanjutkan dengan Musda MABM Landak 2026 yang akan memilih ketua dan pengurus baru.
Karolin menjelaskan, bangunan Rumah Adat Melayu sebenarnya telah lama ada, namun belum sepenuhnya rampung. Meski demikian, pemerintah daerah memutuskan meresmikannya agar dapat segera dimanfaatkan sambil dilakukan penyempurnaan secara bertahap.
Ia menegaskan, rumah adat tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang terbuka untuk digunakan masyarakat untuk kepentingan umum.
Karolin berharap Rumah Adat Melayu tidak hanya menjadi bangunan kosong, tetapi berfungsi sebagai ruang berkumpul, berdiskusi, serta sarana pelestarian budaya Melayu di Kabupaten Landak. Ia juga mendorong agar rumah adat tersebut dilengkapi dengan unsur sejarah dan identitas budaya sebagai media edukasi bagi generasi muda.
“Rumah adat ini harus menjadi tempat yang hidup untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan menjadi ruang diskusi yang produktif,” katanya.
Selain itu, Karolin mengajak masyarakat menjaga semangat halal bihalal sebagai penguat persatuan di tengah keberagaman. Ia menilai kebersamaan tetap menjadi modal penting dalam pembangunan daerah.
Terkait Musda MABM, Karolin berharap forum tersebut mampu melahirkan kepengurusan yang aktif dan dapat menjadi mitra strategis pemerintah melalui program kerja yang konkret bagi masyarakat.
Di akhir kegiatan, Karolin secara resmi membuka Musyawarah Daerah MABM Kabupaten Landak tahun 2026.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).
