(JAKARTA), WARTALANDAK.NET— Aqsa Working Group (AWG) menggelar seminar bertajuk “78 Tahun Nakba dan Masa Depan Palestina dalam Perspektif Hukum Internasional Pasca Board of Peace” di Aula HB Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (17/5).
Seminar tersebut digelar sebagai upaya menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap tragedi kemanusiaan Nakba yang hingga kini dinilai masih berlangsung di Palestina.
Ketua Pelaksana Seminar, Khairunnisa, mengatakan peringatan Nakba tidak hanya bertujuan mengenang tragedi pengusiran warga Palestina pada 1948, tetapi juga menyoroti berbagai bentuk penjajahan modern yang masih terjadi saat ini.
“Seminar ini diselenggarakan agar kita tidak melupakan sejarah tragedi kemanusiaan Nakba. Kami tidak hanya membahas masa lalu, tetapi juga luka yang masih berdarah hingga saat ini,” ujar Khairunnisa dalam keterangannya di Jakarta.
Ia menilai tragedi Nakba belum benar-benar berakhir karena berbagai kebijakan dan konflik yang terjadi hingga sekarang masih berdampak pada rakyat Palestina.
Menurutnya, pembahasan mengenai Nakba yang dikaitkan dengan dinamika global, termasuk isu Board of Peace dan forum internasional seperti Davos 2026, penting untuk memperkuat kesadaran dunia terhadap krisis kemanusiaan di Palestina.
Khairunnisa juga menegaskan pentingnya menjaga supremasi hukum internasional di tengah kepentingan politik global.
“Seminar ini adalah komitmen kita untuk memastikan bahwa hukum internasional tidak boleh terpinggirkan oleh kepentingan politik,” katanya.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah diplomat, akademisi, aktivis kemanusiaan, dan tokoh masyarakat. Di antaranya Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah AK Al-Sattari, Pembina Utama AWG Imaam Yakhsyallah Mansur, aktivis Global Sumud Flotilla Wanda Hamidah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Ahrul Tsani Fathurrahman.
Sementara itu, Ketua Presidium AWG, M Anshorullah, menyatakan peringatan Nakba harus menjadi pengingat bagi dunia internasional bahwa penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia di Palestina masih terus berlangsung.
“Komunitas internasional seharusnya tidak membiarkan penjajahan dan genosida di Palestina dianggap sebagai hal biasa,” ujarnya.
Ia menambahkan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi sekaligus bagian dari komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
Menurut Anshorullah, tragedi Nakba bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga realitas yang dampaknya masih dirasakan rakyat Palestina melalui blokade, pengusiran warga sipil, penghancuran fasilitas umum, hingga konflik berkepanjangan di Gaza dan Masjid Al-Aqsa.
Dalam kesempatan itu, AWG juga menyoroti efektivitas berbagai instrumen hukum internasional yang dinilai belum mampu menghentikan agresi militer dan krisis kemanusiaan di Palestina.
Selain itu, organisasi tersebut menyinggung Board of Peace (BoP) yang sebelumnya diklaim sebagai solusi damai bagi Palestina, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan hasil nyata. AWG menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut memunculkan tantangan diplomasi tersendiri dalam mempertahankan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sesuai amanat konstitusi.
Rilis
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).
