(NGABANG), WARTALANDAK.NET — Danramil 1210-06/Ngabang, Kapten Czi Joko Umbaran menghadiri kegiatan sosialisasi dan launching penyaluran bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Landak. Kegiatan berlangsung di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Jalan Raya Ngabang–Pontianak Km 03, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Landak, Erani, S.T., M.T., serta dihadiri unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, Perum Bulog Kalimantan Barat, para camat se-Kabupaten Landak, dan perwakilan Forum Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Landak menyampaikan bahwa program bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan dukungan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Pemerintah Kabupaten Landak menyambut baik pelaksanaan penyaluran bantuan pangan ini sebagai langkah strategis membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi serta menjaga stabilitas sosial dan daya beli masyarakat,” ujar Erani.Ia berharap proses penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu dengan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa hingga aparat keamanan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat serta sosialisasi teknis penyaluran bantuan pangan oleh Perum Bulog Kalbar.
Perwakilan Perum Bulog Kalbar menyampaikan, Kabupaten Landak memperoleh alokasi bantuan pangan Februari dan Maret 2026 untuk 58.719 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima akan memperoleh 10 kilogram beras kualitas medium dan 2 liter minyak goreng setiap bulan berdasarkan data Kementerian Sosial RI.
Sementara itu, Danramil 1210-06/Ngabang Kapten Czi Joko Umbaran menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung kelancaran distribusi bantuan pangan agar berjalan aman dan tertib.
“Kodim 1210/Landak melalui Koramil jajaran siap membantu pengawasan dan pengamanan penyaluran bantuan pangan sehingga masyarakat yang berhak benar-benar menerima manfaatnya,” ujarnya. (1210/Ldk).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).


