(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Kota Ngabang. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak melakukan penindakan di rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku berinisial RK berada di dalam rumah bersama dua rekannya berinisial G dan O. Namun, kedua rekannya berhasil melarikan diri beberapa saat sebelum penangkapan dilakukan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati RK bersama kedua rekannya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 57,50 gram.
Selanjutnya, RK beserta barang bukti diamankan ke Polres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus narkotika tentu akan lebih sulit dilakukan,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba menegaskan, Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Selain itu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk memburu dua rekan RK yang berhasil melarikan diri.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Rilis Humas Polres Landak.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
