Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan alasan pemindahan Jekson yang dinilai tidak sesuai prosedur karena proses hukumnya disebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Situasi sempat memanas ketika demonstran mendesak pihak lapas memberikan penjelasan terbuka. Massa bahkan menggoyang pagar lapas sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan tersebut.
Kepala Tata Usaha Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lukman, mengatakan pemindahan dilakukan berdasarkan hasil asesmen internal. Menurutnya, Jekson dianggap beberapa kali mengganggu ketertiban di lingkungan lapas.
“Pemindahan merupakan bagian dari langkah pengamanan dan hasil evaluasi internal,” kata Lukman di hadapan peserta aksi.
Pernyataan itu langsung dibantah Jekson melalui sambungan video yang diperdengarkan kepada massa aksi. Ia mengaku tidak pernah melakukan tindakan yang mengganggu keamanan maupun ketertiban selama berada di Lapas Pekanbaru.
Aksi solidaritas tersebut turut mendapat perhatian dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Ia menilai pemindahan Jekson perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Publik berhak mengetahui dasar hukum dan alasan pemindahan tersebut, terlebih yang bersangkutan masih menjalani proses hukum,” ujar Wilson dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Wilson juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turun tangan untuk memastikan hak-hak Jekson tetap terpenuhi selama menjalani masa penahanan di Nusakambangan.
Dalam orasinya, mahasiswa Universitas Lancang Kuning yang ikut dalam aksi menilai pemindahan itu berdampak besar terhadap kondisi keluarga Jekson. Mereka menyebut akses keluarga untuk bertemu akan semakin sulit karena jarak Nusakambangan yang jauh dari Pekanbaru.
Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta penjelasan resmi dari pihak lapas, mendesak evaluasi kebijakan pemindahan, serta meminta jaminan keselamatan terhadap Jekson selama berada di Nusakambangan.
Demonstrasi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian hingga sore hari. Sejumlah peserta aksi menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut dan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait. (Tim/red).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net Ya' Syahdan).
