(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.
Saat dilakukan penindakan, terduga pelaku berinisial A diamankan ketika sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Gang Goang, Dusun Benteng. Petugas kemudian menghentikan dan melakukan penangkapan di lokasi.
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa dan kecamatan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tubuh pelaku. Di saku celana sebelah kanan ditemukan dua paket plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu, masing-masing terdiri dari beberapa bungkus kecil. Sementara di saku sebelah kiri, ditemukan dua paket sabu lain yang disimpan dalam lipatan uang Rp2.000.
Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari dalam kamar, tepatnya di dalam kotak senter, ditemukan tambahan barang bukti berupa paket sabu, alat hisap dari botol kaca, satu unit timbangan digital, serta tiga sendok yang terbuat dari potongan pipet.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan mencapai 4,55 gram.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Landak mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Rilis Humas Polres Landak.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).
