-->

Salut Landak Buka Pendaftaran RPL S1 Ilmu Pemerintahan bagi Aparatur Desa

(NGABANG), WARTALANDAK.NET — Sentra Layanan Universitas Terbuka (Salut) Landak membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Program Studi Ilmu Pemerintahan jenjang Strata 1 (S1). Program ini dikhususkan bagi aparatur desa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dan memperoleh gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP).

Program RPL tersebut diperuntukkan bagi kepala desa, sekretaris desa, kaur desa, kepala dusun, hingga ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah memiliki ijazah SMA/sederajat atau Paket C.

Kepala Salut Landak, L. Sahat Tinambunan, SE., MM., mengatakan program ini memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja, pelatihan, dan bimbingan teknis yang pernah diikuti aparatur desa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Melalui program RPL, aparatur desa mendapatkan pengurangan mata kuliah berdasarkan pengalaman kerja dan sertifikat bimtek yang dimiliki. Pengurangan masa studi berkisar antara dua hingga empat semester,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepala desa, sekretaris desa, dan ketua BPD berpeluang memperoleh pembebasan sekitar 50 SKS atau setara 17 mata kuliah. Sementara kaur desa, kepala dusun, dan anggota BPD dapat memperoleh pengurangan sekitar 32 SKS atau 12 mata kuliah.

Selain itu, sistem perkuliahan dilaksanakan secara daring penuh melalui Tutorial Online (Tuton), sehingga memudahkan mahasiswa yang tetap aktif menjalankan tugas di pemerintahan desa.

Pendaftaran program RPL tersebut telah dibuka sejak 4 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 22 Juli 2026.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0813-5239-8088 atau datang langsung ke kantor Salut Landak di Jalan Pemuda Tungkul, Kompleks Ruko BTN Pasar Rakyat Ngabang Nomor 3–4.

Adapun persyaratan khusus program RPL meliputi surat keputusan pengangkatan sebagai aparatur desa sesuai jabatan serta sertifikat bimbingan teknis yang berkaitan dengan tugas pemerintahan desa.

Sementara persyaratan umum yang harus disiapkan antara lain ijazah SMA/sederajat atau Paket C yang telah dilegalisir, fotokopi KTP, pas foto ukuran 3x4, materai Rp10 ribu, serta formulir pendaftaran dan daftar riwayat hidup.

(Rilis UT Landak).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini