(NEW YORK), WARTALANDAK.NET– Pendiri Revolusi dan Edukasi Masyarakat untuk Inklusi Sosial Indonesia (REMISI), Agus Hasan Hidayat, menyuarakan pentingnya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas psikososial dalam Conference of States Parties (COSP) ke-19 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, pada 9–11 Juni 2026.
Agus tampil sebagai panelis dalam sesi Roundtable 1 bertema “Creating a World Free from Exploitation, Violence and Abuse for All Persons with Disabilities” pada 10 Juni 2026. Dalam forum tersebut, ia mewakili REMISI dan Indonesia untuk mendorong pengakuan disabilitas psikososial sebagai bagian dari keberagaman manusia yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya.
Menurut Agus, penyandang disabilitas psikososial masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari stigma, diskriminasi, budaya sinisme, pendekatan paternalistik, hingga berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi akibat kondisi kesehatan mental yang dimiliki seseorang.
“Yang kami perjuangkan adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan atas dasar kondisi mental seseorang. Disabilitas psikososial harus diterima sebagai bagian dari keberagaman manusia yang perlu dihormati, dipenuhi hak-haknya, serta diberikan ruang partisipasi yang bermakna,” ujarnya.
Selain menjadi panelis dalam Roundtable 1, Agus juga berpartisipasi sebagai pembicara pada side event bertajuk “Centering Youth and Gender Diverse Communities of Persons with Psychosocial Disabilities in the Deinstitutionalization Agenda”. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya memperkuat program deinstitusionalisasi serta layanan dukungan psikososial berbasis komunitas guna mewujudkan kehidupan yang inklusif.
“Setiap orang berhak hidup di tengah masyarakat, membangun relasi sosial, mengambil keputusan atas hidupnya sendiri, serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk berkembang secara mandiri,” kata Agus.
Partisipasi Agus dalam COSP ke-19 menandai hadirnya suara dan pengalaman penyandang disabilitas psikososial Indonesia dalam forum global yang membahas hak asasi manusia, pembangunan inklusif, dan perlindungan kelompok rentan.
Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, REMISI berharap isu disabilitas psikososial semakin mendapat perhatian dalam kebijakan publik di tingkat nasional maupun internasional. Organisasi ini juga mendorong transformasi layanan kesehatan mental yang berbasis hak asasi manusia, penguatan dukungan komunitas, serta penghormatan terhadap martabat dan otonomi setiap individu.
Dengan demikian, tidak ada lagi individu yang mengalami diskriminasi, pengucilan, maupun kekerasan hanya karena kondisi kesehatan mental yang dimilikinya.
Rilis.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
