-->

Bupati Karolin Launching PSC 119 untuk Percepat Pertolongan Gawat Darurat di Landak

Foto, Bupati Karolin Launching PSC 119 (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan layanan Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Landak dan penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas se-Kabupaten Landak, Senin (10/8/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Landak. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kapolsek, kepala puskesmas, kepala desa, tenaga medis, perwakilan perbankan, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Karolin mengatakan kehadiran PSC 119 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Landak untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan.

Menurutnya, pelayanan kegawatdaruratan membutuhkan kecepatan, ketepatan, koordinasi, dan profesionalisme. Dalam kondisi darurat, setiap menit bahkan detik sangat menentukan keselamatan pasien.

“PSC 119 ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, tepat, terpadu dan mudah diakses seluruh masyarakat,” kata Karolin.

Melalui PSC 119, masyarakat nantinya dapat lebih mudah memperoleh pertolongan dalam kondisi darurat. Layanan tersebut juga menjadi pusat koordinasi antara masyarakat, puskesmas, rumah sakit, layanan ambulans, kepolisian, serta instansi terkait lainnya, terutama dalam menangani kecelakaan lalu lintas.

Untuk tahap awal, layanan PSC Kabupaten Landak akan difokuskan pada jalur-jalur utama yang dinilai rawan terjadi kecelakaan. Pemerintah daerah juga menyiapkan tenaga pendukung dan ambulans untuk menunjang operasional layanan tersebut.

Karolin menjelaskan, pengembangan PSC dilakukan dengan prinsip efisiensi. Pemerintah daerah tidak membangun gedung baru, melainkan memanfaatkan bangunan yang sudah tersedia di lingkungan Dinas Kesehatan. Selain itu, sebanyak 16 unit ambulans disiapkan melalui sistem sewa untuk mendukung pelayanan PSC.

Namun, layanan PSC 119 Kabupaten Landak saat ini belum terhubung dengan nomor nasional 119 karena sistem di tingkat pusat belum siap. Untuk sementara, masyarakat dapat mengakses layanan melalui nomor lokal/WhatsApp 0813-1882-1119.

Karolin berharap koneksi dengan nomor nasional 119 dapat direalisasikan pada tahun berikutnya setelah kesiapan sistem dan dukungan anggaran tersedia.

Selain PSC 119, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penerapan BLUD pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Landak. Karolin meminta kepala puskesmas memahami mekanisme pengelolaan BLUD, terutama terkait fleksibilitas pengelolaan keuangan yang tetap harus disertai perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Fleksibilitas bukan berarti sesuka-sukanya. Tetap harus ada perencanaan dan semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Landak Susi, SKM., MM., dalam laporan panitia menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/1588/2024 tentang pedoman teknis Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), serta Peraturan Bupati Landak Nomor 9 Tahun 2026 tentang SPGDT dan Peraturan Bupati Landak Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan PSC 119 Kabupaten Landak.

Susi berharap kehadiran PSC 119 dan penerapan BLUD Puskesmas dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mempercepat respons terhadap kasus kegawatdaruratan, serta mengurangi risiko kematian akibat keterlambatan penanganan.

Karolin menegaskan, peluncuran PSC 119 bukan akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan berkesinambungan.

Byline Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini