-->

Polsek Ngabang Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, Tindak Lanjuti Keluhan Warga


 
Foto, Polsek Ngabang serap aspirasi warga untuk tertibkan knapot brong (dok istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK NET – Polsek Ngabang, Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, berkomitmen meningkatkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising, terutama pada malam hari saat waktu istirahat.

Aspirasi tersebut disampaikan warga saat mengikuti kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat yang digelar di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto, S.Sos., S.H., hadir bersama Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Ngabang Ipda Paskarianto dan sejumlah personel untuk berdialog langsung dengan masyarakat mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keresahan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong karena suara yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan.

Menanggapi masukan tersebut, Iptu Rinto menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli hunting serta melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

“Keluhan masyarakat terkait knalpot brong sudah kami catat dan akan kami tindak lanjuti. Kami akan mengedepankan tindakan persuasif melalui teguran dan imbauan, serta melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan berlebihan perlu menjadi perhatian bersama karena dapat mengganggu aktivitas dan waktu istirahat masyarakat.

Menurutnya, kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan warga. Melalui dialog langsung, kepolisian dapat mengetahui persoalan yang terjadi di tengah masyarakat sekaligus mencari solusi bersama.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kapolsek Ngabang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut baik kehadiran personel Polsek Ngabang yang bersedia mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung.

Ia berharap penertiban knalpot brong dapat dilakukan secara konsisten sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan lebih nyaman.

Melalui kegiatan ini, Polsek Ngabang berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat. Dukungan serta partisipasi warga dinilai penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Rilis Polsek Ngabang.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini