-->

Respons Laporan 110, Polres Landak Tangani Penemuan Pria Meninggal di Rumah Makan

Foto, Aparat Kepolisian Polres Landak menggotong seorang lelaki untuk di cek kondisinya di UGD RSUD Landak (dok istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Polres Landak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di Rumah Makan Al Rizqi, Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Minggu (8/11/2026) pagi.

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 07.30 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel Pamapta II SPKT bersama piket fungsi Polres Landak langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban datang seorang diri ke rumah makan tersebut sekitar pukul 07.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor. Setelah memesan dan menyantap makanan, korban terlihat duduk sambil memainkan telepon genggamnya.

Namun, tidak lama kemudian saksi mendengar suara telepon genggam terjatuh. Saat diperiksa, korban diketahui mengalami kejang-kejang. Saksi kemudian meminta bantuan petugas keamanan RSUD Landak yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sekitar pukul 07.15 WIB, petugas medis RSUD Landak tiba dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Hasil pemeriksaan klinis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Pamapta II SPKT Polres Landak IPDA Ishak bersama personel piket fungsi tiba di lokasi sekitar pukul 08.05 WIB untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan menjaga agar kondisi lokasi tetap terjaga sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.50 WIB, Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto bersama KBO Satreskrim IPTU Modetus Edi Damianus dan personel lainnya melakukan olah TKP. Petugas juga meminta keterangan saksi, mendata barang-barang milik korban, serta mengambil sampel makanan yang sebelumnya dikonsumsi untuk kepentingan pemeriksaan.

Dalam penanganan tersebut, seorang pria bernama Anus Adri yang diketahui merupakan adik ipar korban tiba di lokasi sekitar pukul 09.04 WIB. Kepada petugas, ia menerangkan bahwa sebelumnya korban berada di RSUD Landak untuk menjaga anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan.

Pada pagi harinya, korban sempat berpamitan untuk membeli kecap dan air mineral. Sekitar pukul 09.10 WIB, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Landak guna menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang ditemukan di sekitar lokasi korban, di antaranya sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru matte tanpa nomor polisi, dua botol air mineral, dua botol kecap asin, tas selempang hitam, telepon genggam Vivo Y91, rokok, korek api, pakaian, sandal, serta pecahan kaca cermin.

Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, mengatakan bahwa identitas korban dan penyebab pasti kematiannya masih dalam proses pendalaman.

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Penanganan kejadian ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Landak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Call Center 110, yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Rilis Subsi Penmas Polres Landak.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini