
(NGABANG), WARTALANDAK. COM-
Hingga saat ini Kawasan Industri Mandor (KIM) masih terus melakukan penataan, terakhir Pemda Landak melalui Bappeda Landak melakukan pertemuan dengan kementerian dan pertemuan dengan BPN Kalbar terkait ijin Hak Pengelolaan Lahan (HPL)
“Dalam pertemuan itu kita diminta untuk menglengkapi beberapa dokumen pendukung. kami sudah penuhi ada 3 hal, ” kata, Agustina Titin , Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappeda Landak, Rabu (6/7/18), kemarin di Ngabang.
3 hal itu, pertama penetapan lokasi, sudah dibuat pada tahun 2011 melalui SK Bupati Landak. kedua, surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar bahwa lokasi KIM tidak bersentuhan dengan kawasan hutan, surat keputusan Bupati Kabupaten Landak tentang panitia pengadaan tanah.
Disinggung apakah tahun ini semuanya bisa selesai?
Perempuan dengan panggilan akrap, Titin, menjelaskan saat pertemuan di Kanwil BPN Provinsi Kalbar, rekomendasi Kabid Pengadaan Pertanahan apabila permohonan ini dalam waktu 15 hari belum ada tanggapan dari Kementerian, maka disurati kembali. “Kita berharap, mudah-mudahan HPL bisa cepat keluar, ” harapnya.
Dia juga membeberkan hingga saat ini sudah ada dua perusahaan yang tertarik ingin investasi di Kawasan Industri Mandor (KIM), Kabupaten Landak. Dua perusahaan itu, yaitu pertama PT. LANDAK TIMBER PRODUCT dan PT. ADORA INDONESIA.
“Dua perusahaan ini sudah melakukan ekspose di Kementrian Perindustrian. Perusahaan mengharapkan salah satu poinnya adalah legalitas lahan, baru mereka mau berinvestasi di KIM, ” terang Titin.
Untuk luas lahan KIM 1 dan KIM 2 sudah dibebaskan seluas 335.84 Ha, yaitu untuk KIM 1 seluas 82,50 ha, KIM 2 seluas 253,34 ha.
Kabid Perencanaan Perekonomian Bappeda Kabupaten Landak, Titin, menambahkan, tentang kelistrikan di KIM Tidak ada masalah, oleh pihak PLN saat ini listrik di Kalbar surplus. “Artinya ketika KIM sudah siap. Dipersilakan berkoordinasi dengan mereka, ” kata Titin. (dan)